![]() |
Sekretaris Jenderal DPP Laskar NKRI, Drs. H. Nana Taruna S, MM. |
METROPLUS.ID - KARAWANG | Laskar NKRI resmi membuka layanan pengaduan masyarakat untuk mengadvokasi dugaan korupsi atau pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di sejumlah sekolah di Jawa Barat. Langkah ini diumumkan bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ketua Umum DPP Laskar NKRI, H. ME. Suparno yang ke-52.
Sebagai lembaga swadaya masyarakat yang berperan dalam kontrol sosial, Laskar NKRI berkomitmen mengawal persoalan ini agar dana bantuan pendidikan benar-benar sampai kepada siswa yang berhak menerimanya.
Sekretaris Jenderal DPP Laskar NKRI, Drs. H. Nana Taruna S, MM, mengungkapkan bahwa sistem penyaluran dana PIP masih memiliki banyak kekeliruan. Menurutnya, banyak siswa dari keluarga mampu tetap menerima bantuan, sementara siswa dari keluarga kurang mampu justru terabaikan.
“Seharusnya dana PIP diperuntukkan bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Namun, dalam praktiknya, staf ahli anggota DPR RI yang bertanggung jawab atas program ini tidak melakukan seleksi data secara ketat, sehingga bantuan sering tidak tepat sasaran,” ujar Nana Taruna, Kamis (13/2/2025).
Selain penyaluran yang tidak tepat sasaran, Laskar NKRI juga menyoroti praktik pemotongan dana PIP oleh pihak sekolah. Beredar informasi bahwa ada pemotongan hingga 20% dengan alasan untuk kepentingan partai politik. Nana Taruna menegaskan bahwa pihaknya akan mengadvokasi persoalan ini hingga tuntas.
“Dana PIP harus sampai 100% ke siswa dan tidak boleh ada pemotongan dengan alasan apa pun. Kami akan mengawal agar praktik ini tidak terjadi,” tegasnya.
Namun, ia juga menegaskan bahwa advokasi ini hanya fokus pada dana PIP dan tidak mencakup pungutan sekolah lainnya seperti iuran buku LKS atau seragam, yang biasanya disepakati antara pihak sekolah dan orang tua.
Laskar NKRI mengajak masyarakat, khususnya orang tua atau wali murid, untuk melaporkan jika menemukan praktik penyalahgunaan dana PIP. Pengaduan dapat disampaikan langsung ke kantor DPP Laskar NKRI di Jalan Surotokunto Blok C.5, Kelurahan Adiarsa Timur, Karawang Timur, Kabupaten Karawang – Jawa Barat.
“Kami akan mengumpulkan data, melakukan kajian, dan turun langsung ke lapangan. Jika terbukti ada penyimpangan, kami tidak akan ragu untuk meneruskan kasus ini ke aparat penegak hukum (APH),” ujar Nana Taruna.
Sepanjang tahun 2024, Laskar NKRI telah menerima 19 laporan pengaduan masyarakat terkait berbagai persoalan, baik pidana maupun perdata. Dari jumlah tersebut, sekitar 80% berhasil diselesaikan, bahkan beberapa kasus berlanjut hingga ke meja hijau.
Dengan adanya layanan pengaduan ini, Laskar NKRI berharap dapat berkontribusi dalam memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia, khususnya dalam memastikan bahwa bantuan pendidikan benar-benar sampai kepada siswa yang berhak menerimanya.