Kasus Dugaan Korupsi Ruislag Tanah Pemda Karawang Masih Berlarut, Kejati Jabar Didatangi Aktivis Pakarang

Aktivis Pakarang saat berfoto bersama Kasie Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, SH.,MH. (Baju warna hijau) Didampingi Galih.  (Foto: ist)

METROPLUS.ID - KARAWANG | Proses penyidikan kasus dugaan korupsi dalam ruislag (tukar-menukar) tanah milik Pemerintah Daerah Karawang dengan PT Jakarta Intiland (JIL) yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat sejak awal 2024 hingga kini belum menemukan titik terang.


Paguyuban Karawang Tandang (Pakarang) mendatangi kantor Kejati Jabar untuk mempertanyakan perkembangan kasus ini. Ia menilai proses hukum berjalan terlalu lama tanpa adanya kejelasan yang pasti.


"Saya datang langsung ke kantor Kejati Jabar karena penanganannya lambat. Sudah setahun, tapi masih menggantung. Banyak pihak telah diperiksa, mulai dari ASN, anggota DPRD, hingga pihak PT JIL. Bahkan penggeledahan juga sudah dilakukan, tetapi belum ada perkembangan signifikan," ujar Ketua Dudung Ridwan, Selasa (13/2/2025).


Dalam pertemuan dengan Kasie Penkum Kejati Jabar, Sri Nurcahyawijaya, SH., MH., Dudung mendesak agar Kejati segera menuntaskan kasus ini secara profesional dan bebas dari kepentingan tertentu, terutama kepentingan politik.


"Kami masyarakat Karawang menunggu langkah tegas dari Kejati. Jika memang ada perbuatan melawan hukum, entah itu korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), atau gratifikasi, maka hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Namun, jika tidak ditemukan indikasi pelanggaran, penyidikan sebaiknya dihentikan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan," tegasnya.


Dudung juga mengingatkan bahwa lambatnya penanganan kasus ini dapat memicu spekulasi di masyarakat. Ia menegaskan akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga kasus ini benar-benar tuntas.


"Kami percaya penuh kepada Kejati Jabar, tetapi jangan sampai ada kepentingan yang menunggangi. Jika ada pelanggaran hukum, segera tangkap dan penjarakan pelakunya. Jika tidak, hentikan penyidikan agar tidak ada kesan kasus ini dipaksakan. Masyarakat Karawang menunggu tindakan tegas dari Kejati," pungkasnya.


Di tempat terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat, Sri Nurcahyawijaya, mengungkapkan bahwa pemeriksaan para saksi masih terus dilakukan oleh tim penyidik.


"Pemeriksaan saksi masih terus kami lakukan oleh tim penyidik Kejati Jawa Barat," ungkapnya.


Cahya menyebut, pemanggilan saksi-saksi masih terus dilakukan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi ini.


"Kasusnya berlanjut dan kita sudah panggil puluhan saksi termasuk ASN," tutup Cahya. (*)

METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya