WRC PAN RI Laporkan Dugaan Pemerasan Oknum Polri ke Propam Mabes Polri

Ketua Divisi Hukum WRC PAN RI, Pahala Manurung, SH, MH, bersama Edi Suparman, SH, MH, dan Eric Dwi Saputra, S.Com, saat melapor ke  ke Divisi Propam Mabes Polri pada Jumat (17/1/2025).

METROPLUS.ID - JAKARTA | Watch Relation of Corruption (WRC PAN RI) Daerah Khusus Ibukota Jakarta resmi melaporkan dugaan pemerasan dan penyuapan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polri berinisial Z, berpangkat AKP, yang bertugas di Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut disampaikan langsung ke Divisi Propam Mabes Polri pada Jumat, 17 Januari 2025.


Ketua Divisi Hukum WRC PAN RI, Pahala Manurung, SH, MH, bersama tim hukumnya, Edi Suparman, SH, MH, dan Eric Dwi Saputra, S.Com, tiba di Mabes Polri sekira pukul 13.15 WIB. Dalam keterangan kepada media, Pahala menjelaskan bahwa laporan ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan klien mereka, BS dan BY.


“Kami melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Jakarta Selatan. Berdasarkan keterangan klien kami, oknum berinisial Z bersama rekannya diduga meminta serta menerima sejumlah uang dan barang terkait penanganan perkara mereka,” ungkap Pahala.


Pahala menegaskan, tindakan tersebut bertentangan dengan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011, yang secara tegas melarang anggota Polri meminta uang atau barang dalam pelaksanaan tugas.


Ketua Umum DPP WRC PAN RI, Arie Chandra, SH, MH, CLI, mengungkapkan bahwa dugaan pemerasan tersebut bernilai fantastis, mencapai total Rp17,1 miliar.


"Klien kami melaporkan adanya permintaan satu unit mobil Lamborghini, satu unit Harley Davidson, satu unit mobil BMW, serta uang tunai senilai Rp1,6 miliar," ujar Arie.


Arie menjelaskan, barang-barang tersebut telah diserahkan melalui kuasa hukum klien kepada oknum polisi tersebut.


“Proses ini sangat mencederai rasa keadilan masyarakat dan merusak nama baik institusi Polri. Oleh karena itu, kami mendesak Propam Mabes Polri untuk segera menindaklanjuti laporan ini,” tegasnya.


Dalam laporan tersebut, WRC PAN RI juga menyertakan sejumlah bukti pendukung. Pihaknya berharap kasus ini segera diusut tuntas demi menjaga kredibilitas Polri sebagai institusi penegak hukum yang dipercaya masyarakat.


“Kami mendukung Polri untuk menegakkan hukum secara profesional dan proporsional. Harapan kami, Kapolri dan Kadiv Propam dapat memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini agar prinsip Polri Presisi benar-benar terwujud,” pungkas Arie. (*)


Pewarta: Jul/Mio

METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya