Pistol di Pinggang Kepala Desa, Ketua KAI Karawang: Berpotensi Ciptakan Ketakutan

Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Karawang, Nana Kustara, SH., MH.

METROPLUS.ID - KARAWANG | Ramainya pemberitaan mengenai seorang kepala desa di Kabupaten Karawang yang kedapatan membawa pistol di pinggangnya saat menghadiri sebuah acara, menuai berbagai tanggapan, salah satunya datang dari Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Karawang, Nana Kustara, SH., MH.


Ketua KAI Karawang mengatakan bahwa memperoleh izin kepemilikan senjata api bagi masyarakat sipil bukanlah hal yang mudah karena memerlukan pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologis yang ketat.


“Untuk masyarakat sipil, ketika ingin memiliki senjata api, harus menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk kesehatan jiwa. Itu proses yang tidak mudah,” jelas Nana.


Ketua KAI Karawang juga menekankan bahwa meskipun seseorang telah memiliki izin resmi dari kepolisian, penggunaan senjata api tetap harus sesuai aturan dan situasi yang mendesak.


“Boleh saja membawa senjata api jika memang ada kekhawatiran terhadap ancaman yang dapat membahayakan jiwa. Namun, ketika menghadiri acara biasa yang tidak berpotensi menimbulkan ancaman, membawa senjata api jelas tidak diperlukan,” tegasnya.


Nana mengingatkan bahwa tindakan menunjukkan senjata api secara sengaja kepada publik dapat menciptakan rasa tidak aman bagi orang lain.


“Ketika seseorang dengan sengaja memperlihatkan bahwa ia membawa senjata api, hal itu justru berpotensi membuat orang lain merasa terancam. Bahkan, bisa dianggap sebagai upaya untuk menakut-nakuti,” ungkapnya.


Terkait kasus ini, Nana juga mengungkapkan bahwa kemungkinan warga sipil di Karawang yang memiliki senjata api bisa jadi cukup banyak.


“Kalau kepala desa saja memiliki senjata api, mungkin pejabat yang lebih tinggi juga punya. Jadi, jumlahnya bisa jadi tidak sedikit,” ujarnya.


Sebagai penutup, Nana meminta pihak kepolisian untuk melakukan evaluasi terhadap masyarakat sipil lainnya dan  memperketat aturan serta proses pemberian izin kepemilikan senjata api bagi masyarakat sipil.


“Alasan utama kepemilikan senjata api biasanya untuk keamanan. Namun, apakah benar-benar digunakan sesuai kebutuhan? Saya berharap kepolisian lebih ketat lagi dalam memberikan izin agar tidak terjadi penyalahgunaan,” tutupnya. (*)

METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya