![]() |
royek pembangunan penggantian Jembatan Cilebar di Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang. |
METROPLUS.ID – KARAWANG | Sebuah unggahan di media sosial Facebook milik Pancajihadi Al Panji, seorang aktivis LSM Kompak Reformasi, menggemparkan publik. Dalam unggahannya, Panji mengungkapkan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam proyek pembangunan penggantian Jembatan Cilebar di Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang.
Proyek yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Kabupaten Karawang ini disebut telah menerima pembayaran sebesar 90,4 persen,
meskipun pengerjaan proyek belum mencapai 90 persen.
Saat dikonfirmasi, Panji menegaskan bahwa informasi yang ia bagikan bukanlah
berita bohong.
"Benar, itu adalah postingan
saya, dan saya bisa mempertanggungjawabkan kebenarannya. Ini bukan hoaks. Kami
memiliki bukti-bukti administrasi terkait pencairan dana proyek yang sudah
dibayarkan sebesar 90,4 persen itu," ujar Panji pada Minggu (19/1/2025).
Panji menjelaskan, ia mendapatkan informasi tersebut dari beberapa pihak
yang terlibat dalam proyek tersebut. Ia juga mengaku telah mengantongi
dokumen-dokumen administrasi yang mendukung dugaan tersebut.
"Kami penasaran, bagaimana
mungkin pekerjaan yang belum rampung sepenuhnya sudah dibayar sebesar itu?
Setelah kami telusuri, ternyata informasi ini benar adanya. Apalagi batas
pengerjaan proyek saja mereka lewati, yang seharusnya selesai tanggal 25
Desember 2024," jelasnya.
Proyek penggantian Jembatan Cilebar memiliki volume panjang 48 meter dan
lebar 8 meter. Proyek ini menggunakan anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Kabupaten Karawang dengan nilai kontrak Rp10.407.356.000. Berdasarkan kontrak
No. 027.2/553/10.2.01.0031.1.1.1/KPA-JLN/PUPR/2, proyek ini dikerjakan oleh CV
Sudut Siku dan diawasi oleh PT Nusa Karya Pembangunan. Pekerjaan dijadwalkan
selesai dalam 150 hari kalender, dari 29 Juli hingga 25 Desember 2024.
Namun, hingga saat ini, pekerjaan belum mencapai target yang sesuai,
meskipun pembayaran kepada kontraktor telah mencapai 90,4 persen.
Panji menegaskan akan mendalami kasus ini untuk memastikan apakah terdapat
pelanggaran administrasi atau prosedur dalam pelaksanaan proyek.
"Jika memang ada indikasi
pelanggaran, kami akan segera melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Ini menyangkut kepentingan masyarakat, dan tidak boleh ada penyimpangan seperti
ini," tegasnya.
Unggahan ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, yang berharap pihak
berwenang segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan
tersebut.
"Kami tidak ingin uang rakyat disalahgunakan. Harus ada tindakan tegas
jika benar ada pelanggaran," ujar salah satu warga.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas PUPR Kabupaten Karawang belum memberikan
tanggapan resmi terkait dugaan ini. Sementara itu, Panji dan timnya berjanji
akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum.
Dugaan ini menambah daftar panjang persoalan proyek infrastruktur yang
menjadi sorotan publik. Masyarakat berharap penyelidikan segera dilakukan agar
kepercayaan terhadap pengelolaan anggaran publik tetap terjaga.
Pewarta: Irfan