![]() |
Tim hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Acep Jamhuri dan Gina Fadlia Swara. |
METROPLUS.ID – KARAWANG | Tim hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Acep Jamhuri dan Gina Fadlia Swara, menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Karawang atas tindak lanjut laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye dalam Pilkada Karawang.
Direktur Tim Hukum Acep-Gina, Asep Agustian, SH., MH., yang akrab disapa Askun, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers pada Selasa (29/10/2024).
Askun mengungkapkan rasa terima kasihnya atas keseriusan Bawaslu dalam menangani laporan mereka.
“Kami sudah melaporkan adanya kampanye yang diduga melanggar aturan, dan Bawaslu langsung bergerak. Kinerja Bawaslu kini tak lagi ‘mandul’,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa laporan tersebut telah sampai ke ranah Gakkumdu, dan sebagai advokat, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait pelanggaran netralitas.
“Kami tidak bisa intervensi, laporan sudah lengkap,” tambahnya.
Menurut Askun, bila laporan tidak diproses atau dianggap tidak lengkap, maka hal itu menimbulkan tanda tanya besar.
“Bawaslu digaji oleh negara, sudah seharusnya mereka menghasilkan produk nyata. Bahkan, sebelum produk final kami sudah mengucapkan terima kasih,” ujarnya tegas.
Askun juga menegaskan bahwa pihaknya telah menyertakan bukti dan saksi yang mendukung laporan. Namun, ia menekankan pentingnya tindakan cepat dari pihak Bawaslu dan Gakkumdu dalam merespons setiap laporan yang masuk.
“Jika sampai laporan kami terhenti atau tidak ada keseriusan dari Bawaslu dan Gakkumdu, keberadaan mereka jadi tidak relevan. Kami butuh wasit yang bergerak cepat dan tegas,” pungkasnya. (*)