![]() |
Tim advokat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang nomor urut 01 Acep Jamhuri - Gina Fadlia Swara. |
METROPLUS.ID – KARAWANG | Tim advokat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang nomor urut 01 mengambil sikap tegas untuk membela Ketua Komisi 1 DPRD Karawang, Saepudin Zuhri, yang tengah menghadapi desakan pencopotan terkait surat imbauan pencopotan baliho petahana yang diajukan kepada Pj. Bupati Karawang.
Ketua Tim Advokat Paslon 01, Asep Agustian, yang akrab disapa Askun, mempertanyakan desakan pencopotan tersebut.
“Ada yang meminta Ketua Komisi 1 dicopot. Apa maksudnya? Langkah Komisi 1 sudah benar dan sesuai dengan fungsinya sebagai pengawas,” ujar Askun dalam pernyataan tegasnya.
Askun mengingatkan bahwa Komisi 1 merupakan alat kelengkapan dewan yang bekerja di bawah Ketua DPRD Karawang.
“Logikanya, kenapa ada yang meminta Komisi 1 dicopot? Ini adalah bagian dari kelengkapan dewan, yang mana Ketua DPRD sendiri menaunginya,” jelas Askun.
Ia juga menyinggung pihak-pihak yang mencoba mencari perhatian di tengah Pilkada.
“Kalau ada yang ngaku-ngaku advokat hanya untuk cari panggung, jangan gunakan situasi ini. Kalau bukan advokat sejati, sebaiknya tidak ikut campur,” tambahnya.
Askun menegaskan bahwa keputusan Ketua Komisi 1 untuk menandatangani surat imbauan pencopotan baliho petahana adalah tindakan yang sah.
“Kami ada bersama Anda, Komisi 1. Kami mendukung langkah Ketua Komisi 1 DPRD Karawang. Pencopotan itu tidak semudah membalikkan tangan,” pungkas Askun.
Langkah Tim Advokat Paslon 01 ini menunjukkan dukungan penuh terhadap Komisi 1 DPRD Karawang, serta mempertegas posisi mereka dalam Pilkada Karawang yang diwarnai dinamika politik sengit. (*)