Gagal Panen Akibat Hama Tikus, Petani di Rawamerta Disarankan Laporkan ke PPL dan UPTD Pertanian untuk Mendapatkan Asuransi

Kepala DPKP Kabupaten Karawang dengan latar belakang sawah yang mengalami gagal panen di Kecamatan Rawamerta.


METROPLUS.ID – KARAWANG | Sejumlah wilayah di Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, mengalami gagal panen yang disebabkan oleh serangan hama tikus. Kejadian ini mengakibatkan kerugian signifikan bagi para petani setempat.


Menanggapi situasi yang merugikan ini, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Rochman M.Si. menghimbau agar para petani yang terdampak segera melaporkan kejadian tersebut kepada Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) atau Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pertanian di tingkat kecamatan. Hal ini penting untuk mendata para petani yang mengalami gagal panen, sehingga mereka dapat memperoleh hak atas asuransi.


“Petani yang mengalami gagal panen harus segera melapor ke PPL atau UPTD Pertanian. Dengan melaporkan, mereka dapat mendapatkan penggantian melalui asuransi yang tersedia,” jelas Kepala DPKP saat dihubungi melalui aplikasi pesan WhatsApp pada Selasa (22/10/2024).


Selain itu, Rochman juga menyarankan para petani untuk mengajukan permohonan benih baru kepada Dinas Pertanian melalui UPTD Pertanian di wilayah masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat membantu para petani dalam memulihkan usaha pertanian mereka pasca gagal panen.


Meskipun asuransi pertanian tidak dapat mengganti semua kerugian yang dialami petani, program ini tetap menjadi jaminan penting untuk mengurangi dampak finansial akibat gagal panen. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan para petani dapat lebih terlindungi dan mampu kembali melanjutkan aktivitas pertanian mereka. (*)

METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya