Tidak Puas dengan Respon KPU Karawang, PDPSP Akan Lapor ke Bawaslu dan DKPP

METROPLUS.ID – KARAWANG | Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih (PDPSP) Karawang memenuhi undangan Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, untuk membahas hasil pemantauan mereka di lapangan. Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris PDPSP, Aan Karyanto, mengungkapkan sejumlah temuan yang dianggap penting untuk evaluasi KPU Karawang.

“Kami telah menyampaikan semua temuan di lapangan dan memberikan masukan untuk perbaikan kinerja KPU Karawang. Namun, jawaban dari Ketua KPU tidak memuaskan,” jelas Aan.

Aan menerangkan, salah satu sorotan utama adalah kegiatan sosialisasi kirab yang dilakukan beberapa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). PDPSP menilai kegiatan tersebut tidak efektif dan hanya memboroskan anggaran.

PDPSP juga mengkritik pelaksanaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), yang seharusnya dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), namun malah dilakukan secara kolektif oleh PPK. Temuan ini dianggap melanggar prosedur yang berlaku, dan PDPSP meminta KPU segera menindaklanjuti.

“PDPSP mencatat adanya dugaan bahwa beberapa calon legislatif masih menerima honor dari anggaran negara meskipun terlibat dalam pemilu. Mereka mendesak KPU memberikan klarifikasi terkait isu ini,” ungkap Aan.

Aan menuturkan, KPU Karawang menjelaskan bahwa mereka tidak memiliki kendali penuh atas distribusi logistik pemilu seperti surat suara, yang sepenuhnya dikelola oleh KPU pusat.

Meskipun telah mengemukakan temuan-temuan tersebut, PDPSP merasa tidak puas dengan respons KPU Karawang. Aan Karyanto menegaskan,

“Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan melaporkan hal ini ke Bawaslu atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” tegas Aan. (*)