METROPLUS.ID – KARAWANG | Untuk menjaga kondusifitas wilayah dan mencegah tindakan kriminalitas, Unit Patroli Polsek Rawamerta Polres Karawang melaksanakan Operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan fokus pada penertiban minuman keras (miras) pada Senin malam, 2 September 2024.
Operasi ini menargetkan toko-toko dan kios yang dikenal menjual miras, yang sering menjadi pemicu berbagai tindakan kriminal. Briptu Wahyudin, SH, anggota Polsek Rawamerta, menyampaikan pesan Kamtibmas kepada para pedagang, menghimbau agar tidak menjual miras.
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., SH., MH., melalui Kapolsek Rawamerta IPTU Ulan Sonjaya, SH, menekankan pentingnya operasi ini dalam upaya menekan peredaran miras dan mencegah tindak kriminalitas.
“Sebagian besar tindak kejahatan sering diawali dengan konsumsi miras. Dengan adanya operasi ini, kami berharap angka kejahatan di wilayah Rawamerta dapat terus ditekan,” ujarnya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan wilayah Rawamerta menjadi lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.
Reporter: Asep Dadang