Disdikpora Karawang Tegur Pelaksana Proyek SDN Karawang Kulon III Soal Papan Informasi dan APD

Disdikpora Karawang Tegur Pelaksana Proyek SDN Karawang Kulon III Soal Papan Informasi dan APD

METROPLUS.ID KARAWANG |  Proyek rehabilitasi gedung di SDN Karawang Kulon III, Kecamatan Karawang Barat, telah mendapatkan sorotan publik karena diduga menabrak aturan. Pasalnya, pada awal pelaksaan tidak ada papan informasi proyek dan para pekerjanya tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) pada saat bekerja.


Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Karawang melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar  pun angkat bicara.


Kabid Dikdas, Yanto, mengaku sudah memberikan teguran kepada pelaksana dan konsultan pengawas proyek rehab SDN Karawang Kulon III.


“Disdikpora telah memberi teguran kepada pelaksana  dan konsultan pengawas untuk lebih tertib dan memperhatikan keamanan dan keselamatan dalam pelaksanaan pekerjaan,” ujar Yanto melalui pesan Aplikasi WhatsApp, Kamis (5/9/2024).


Sebelumnya, Imron, Ketua Karawang Monitoring Grup (KMG)  mengkritik ketidakpatuhan CV. Wulan Bangkit sebagai pelaksana dalam hal pemasangan papan informasi dan penerapan standar kesehatan serta keselamatan kerja.


“Papan informasi proyek seharusnya terpasang di lokasi saat pekerjaan dimulai, karena proyek ini menggunakan anggaran pemerintah,” ujar Imron.


KMG juga mendesak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) untuk menegur pelaksana proyek dan memberikan sanksi tegas bagi mereka yang melanggar aturan.


“Aturan harus ditaati, jika pelaksana proyek tidak mematuhi, Dinas terkait harus memberikan sanksi yang sesuai,” tambah Imron. (*)