Bhabinkamtibmas Polsek Rawamerta Sosialisasikan Bahaya C3 kepada Warga Desa Sukaraja

METROPLUS.ID KARAWANG |  Dalam upaya mencegah kejahatan di wilayahnya, Bhabinkamtibmas Polsek Rawamerta, Bripka Dadan Indra Praja, mengunjungi warga Desa Sukaraja, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang pada Kamis (5/9/2024).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memberikan himbauan mengenai bahaya kejahatan 3C—pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

“Himbauan ini penting untuk mengurangi angka kejahatan 3C di lingkungan masyarakat,” ungkap Bripka Dadan Indra Praja.

Bripka Dadan juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K, SH, MH, melalui Kapolsek Rawamerta, IPTU Ulan Sonjaya, SH, berharap masyarakat lebih peduli dan aktif memberikan informasi terkait potensi gangguan keamanan.

“Kami mengajak semua pihak untuk berperan serta dalam menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif,” tutupnya.

Dengan langkah ini, diharapkan kehadiran Bhabinkamtibmas dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong kerjasama dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Reporter: Mat Rahmat

METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya