METROPLUS.ID – KABUPATEN BURU | Pemerintah Desa Waetina, Kecamatan Waelata, telah mengusulkan pembangunan jalan aspal sepanjang 7 kilometer kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Buru, Maluku. Namun, hingga saat ini, usulan tersebut belum direalisasikan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Waetina, Suyitno Wibowo, pada Kamis, 29 Agustus 2024, di ruang kerjanya.
Suyitno Wibowo menjelaskan bahwa pembangunan jalan aspal ini sangat penting bagi kehidupan masyarakat yang bergantung pada akses tersebut.
“Jalan ini adalah akses utama yang menghubungkan beberapa desa di sekitar Kecamatan Waelata, khususnya Desa Waetina, Desa Waeflan, Desa Waehata, dan Desa Waelo,” ungkapnya.
Menurut Wibowo, pengusulan pembangunan jalan aspal sudah dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan telah disampaikan sebanyak 10 kali kepada Pemda Buru melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Buru. Namun, realisasi dari usulan tersebut masih belum terlihat.
” Kami meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Buru segera merealisasikan pembangunan jalan aspal yang telah diusulkan oleh Pemerintah Desa Waetina,” tegas Wibowo.