Polsek Rawamerta Intensifkan Patroli untuk Cegah Peredaran Miras

METROPLUS.ID – KARAWANG | Untuk mencegah peredaran minuman keras (miras) yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Rawamerta terus melakukan patroli rutin. Pada Selasa malam, 28 Agustus 2024, Bripka Yani dan Bripka Halim melakukan patroli di warung jamu tradisional di wilayah hukum Polsek Rawamerta, mulai pukul 23.00 WIB.

Patroli ini bertujuan untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada pemilik warung mengenai bahaya penjualan miras. Dalam kesempatan tersebut, anggota patroli menyampaikan pesan dari Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., SH., MH., melalui Kapolsek Rawamerta, IPTU Ulan Sonjaya, SH. kepada pemilik warung.

“Penjualan miras dapat menimbulkan berbagai masalah, baik bagi kesehatan maupun keamanan masyarakat. Jika kami menemukan miras dijual di warung, kami akan langsung menyita barang tersebut,” tegas Bripka Yani.

Polsek Rawamerta berharap melalui patroli dan sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih sadar akan dampak negatif miras dan turut menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari gangguan miras.

Reporter: Mat Rahmat

 

METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya