Polsek Klari Bantah Tuduhan Ogah-ogahan Tangani Kasus Penganiayaan

Metroplus.id – Bekasi | Polsek Klari menanggapi tuduhan bahwa mereka tidak serius dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang guru dan kepala sekolah.

Kasi Humas Polsek Klari, Aiptu Asep Saeful Zaelani, menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar tidak akurat dan sepihak, tanpa klarifikasi dari pihak terkait.

“Ada beberapa rekan media yang memuat berita secara sepihak,” ujar Aiptu Asep saat konferensi pers pada Jumat (16/08/2024). Menurutnya, Kanit Reskrim Polsek Klari, AKP Rigel Suhakso, S.H., akan memberikan penjelasan rinci mengenai perkembangan kasus tersebut.

Sejak laporan dibuat pada 6 Mei 2024, penyidik telah melakukan Berita Acara Penyidikan (BAP) dan memanggil saksi untuk pemeriksaan. Pada bulan Juli, kasus ini telah melalui gelar perkara di Polres Karawang. Meskipun saat ini kasus belum memasuki tahap penyidikan, penyidik terus melengkapi bukti dan keterangan yang diperlukan.

“Selama proses ini, kami telah mengirimkan SP2HP kepada pelapor sebanyak tiga kali,” jelas Aiptu Asep.

Terakhir, gelar perkara direncanakan akan dilaksanakan pada 22 Agustus 2024. Dia menekankan bahwa tidak ada penundaan atau penanganan yang tidak memadai dalam kasus ini.

Kanit Reskrim AKP Rigel Suhakso menambahkan, gelar perkara pertama dilakukan pada 9 Juli 2024, dan hasilnya menunjukkan bahwa kasus belum memenuhi syarat untuk dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Kami menerima rekomendasi untuk melengkapi pemeriksaan saksi. Setelah itu, kami mengajukan permohonan gelar perkara kedua,” ujar Rigel.

Ia juga menegaskan bahwa penggunaan kata “ogah-ogahan” tidak tepat karena dapat menimbulkan kesan bahwa kasus tidak ditangani sama sekali.

“Kami sedang dalam proses penyelidikan dan akan melanjutkan ke tahap penyidikan jika hasil gelar perkara mendukung,” tegasnya.

Dengan begitu, Polsek Klari memastikan bahwa kasus ini tidak dibiarkan dan sedang ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Reporter: Mat Rahmat

METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya