polsek Rawamerta Intensifkan Imbauan Bahaya Judi untuk Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif

Metroplus.id – Karawang | Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Rawamerta, Aiptu Dodi Drajat, melakukan kunjungan dan sambang ke warga di Desa Purwamekar, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Senin (29 Juli 2024). Kegiatan ini bertujuan untuk menghimbau masyarakat, khususnya kalangan milenial dan tokoh pemuda, agar menjauhi segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun judi online yang saat ini marak terjadi.

Dalam sambutannya, Aiptu Dodi menjelaskan bahwa perjudian, baik secara langsung maupun online, memiliki dampak negatif yang besar terhadap masyarakat. Ia menegaskan bahwa pelaku perjudian akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga 25 juta rupiah.

Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain S.I.K., SH, MH, melalui Kapolsek Rawamerta IPTU Ulan Sonjaya, SH, menyatakan bahwa pihak kepolisian terus berupaya mengedukasi masyarakat melalui Bhabinkamtibmas agar menghindari aktivitas perjudian. Langkah ini diambil untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang lebih aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Rawamerta, dan secara umum di Kabupaten Karawang.

Kapolsek IPTU Ulan Sonjaya menambahkan, salah satu faktor penyebab gangguan keamanan adalah aktivitas perjudian yang belakangan ini semakin meluas, terutama karena akses mudah melalui internet. Kami berharap masyarakat dapat lebih waspada dan menghindari aktivitas ini demi keamanan bersama.

“Dengan adanya himbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami bahaya perjudian dan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, tutur Kapolsek.

Reporter: Mat Rahmat

METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya