Metroplus.id – Karawang | UPTD Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia (LTSA PMI) Disnakertrans Jawa Barat, bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karawang, menggelar sosialisasi untuk calon pekerja migran Indonesia pada Kamis (25/7/2024), di Aula Kantor Desa Walahar, Kecamatan Klari.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman dan motivasi kepada calon pekerja migran serta keluarga mereka tentang pentingnya mengikuti prosedur legal saat bekerja di luar negeri.
Hadir dalam acara tersebut adalah Insan, Kasubag UPTD LTSA PMI Disnakertrans Jawa Barat, Kabid Pencatatan Sipil Disdukcapil Karawang, perwakilan Disnakertrans Karawang, perangkat desa Walahar, dan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Insan menyatakan bahwa Jawa Barat merupakan provinsi ketiga dengan jumlah tenaga kerja migran terbesar di Indonesia, namun juga mengalami banyak pengaduan kasus, terutama di Kabupaten Karawang pada tahun 2023-2024.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan calon pekerja migran di Karawang memahami aturan dan bekerja secara prosedural, menghindari cara ilegal yang berisiko tinggi,” ujarnya.
Insan menekankan pentingnya pengurusan dokumen kependudukan yang tercatat di Disdukcapil sebagai langkah awal untuk bekerja ke luar negeri.
“Pengurusan dokumen dimulai dari kantor desa, termasuk surat keterangan izin dari suami/istri atau orang tua,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan agar calon pekerja migran tidak tergiur dengan tawaran gaji besar tanpa memverifikasi status perusahaan penyalur di kantor desa, kecamatan, atau Disnakertrans Karawang.
Abdul Madjid, Kabid Pencatatan Sipil Disdukcapil Karawang, menambahkan bahwa calon pekerja migran harus menggunakan dokumen kependudukan yang valid dan dikeluarkan oleh Disdukcapil Karawang.
“Banyak pekerja migran yang tidak menggunakan data dari Disdukcapil, sehingga masalah yang timbul tidak tercatat dengan baik,” jelasnya.
Abdul Madjid juga menekankan bahwa penggunaan dokumen asli sangat penting agar pekerja migran mendapatkan perlindungan hukum.
“Kami menyediakan pembuatan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan Akta Kelahiran secara gratis di kantor Disdukcapil,” tutupnya.
Diharapkan melalui sosialisasi ini, calon pekerja migran di Karawang dapat lebih siap dan terinformasi dengan baik untuk bekerja secara legal dan aman di luar negeri.
Wartawan: Irfan
Editor: Mustapid