Metroplus.id – Karawang |Polres Karawang Polda Jabar terus berupaya mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan di wilayah hukum Polsek Rawamerta. Pada patroli kali ini, Bripka Yani bersama Bripka Dadan memantau pemukiman warga pada Jumat (19/7/2024).
Petugas patroli fokus pada kendaraan-kendaraan yang terparkir di luar rumah, serta mengingatkan pemiliknya untuk memindahkan kendaraan ke garasi rumah. Mereka memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada pemilik kendaraan agar tidak memarkir sembarangan.
“Kita sebagai petugas harus peduli terhadap situasi kamtibmas di masyarakat. Jika kita melaksanakan tugas patroli dan menemukan kendaraan terparkir di luar rumah, langsung kita ingatkan pemiliknya. Hal ini merupakan upaya awal dan kepedulian kita sebagai petugas untuk mencegah terjadinya pencurian kendaraan,” kata Bripka Yani.
Dengan rutin mengingatkan warga untuk memarkir kendaraannya dengan aman, Polsek Rawamerta berharap dapat mengurangi risiko curanmor dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan lingkungan. Patroli ini juga sebagai bentuk nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat, memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga.
Wartawan: Mat Rahmat
Editor: Mustapid