Metroplus.id – Karawang | Polres Karawang, Polda Jabar, kini memperkenalkan layanan baru yang mewmungkinkan masyarakat untuk membuat laporan atau pengaduan dengan lebih mudah. Kapolres Karawang telah menginstruksikan kepada para bhabinkamtibmas untuk mensosialisasikan layanan WhatsApp “Lapor Pak Kapolres Karawang”.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi dan berbagai layanan kepolisian. Sosialisasi ini merupakan bagian dari program Kapolri, yaitu Quick Wins Presisi Polri, yang bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang layanan online kepolisian berbasis digital.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rawamerta, IPTU Ulan Sonjaya, SH, menjelaskan bahwa “Lapor Pak Kapolres Karawang” adalah upaya Polri untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Layanan ini memudahkan masyarakat mengakses setiap layanan kepolisian dan membuat laporan atau pengaduan berbasis digital, sejalan dengan Program Kapolri, Polri yang Presisi,” ungkap Kapolsek.
Dengan layanan WhatsApp ini, masyarakat yang ingin membuat laporan atau pengaduan tidak perlu lagi datang ke kantor polisi.
“Cukup menggunakan handphone, kami akan merespon dengan cepat,” tambah Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan masyarakat dalam berinteraksi dengan kepolisian, sekaligus memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat Karawang.
Penulis: Mat Rahmat
Editor: Mustapid