Metroplus.id – Karawang | Hampir seluruh kepala desa di Kecamatan Rawamerta mendapatkan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun setelah mendapatkan kepastian turunnya Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Kabupaten Karawang.
Rasa syukur dan kebahagiaan terpancar dari wajah para kepala desa, termasuk Kades Panyingkiran, M. Kusnaedi, S.Pd.I.
Salah satu perangkat Desa Panyingkiran, Adang Yoga, yang menjabat sebagai RW Dusun Ciwelut, mengucapkan selamat kepada Kades M. Kusnaedi atas penambahan masa jabatan.
“Selamat Pak atas penambahan jabatan. Saya ikut mendoakan agar perjalanan Bapak sebagai Kades Desa Panyingkiran, serta seluruh Kades di Kecamatan Rawamerta, selalu sukses. Semoga pembangunan di wilayah Rawamerta semakin maju dan merata,” ujarnya, Senin (03/06/2024).
Lanjut Adang Yoga, dengan perpanjangan masa jabatan ini, para kepala desa diharapkan dapat terus melanjutkan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik.
Dukungan dari berbagai elemen masyarakat akan menjadi kunci sukses dalam mencapai kemajuan yang merata di Kecamatan Rawamerta.
Penulis: Mat Rahmat
Editor: Mustapid