Pembangunan Rulahu di Desa Cengkong Diduga Tabrak Aturan

Metroplus.id – Karawang | Program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang bertujuan membantu masyarakat miskin dengan menyediakan tempat tinggal layak, diduga menabrak aturan. Rumah yang dibangun dari program tersebut berada di Kampung Kaliwedi, RT 02 RW 03, Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari.

Informasi yang dihimpun mengungkapkan bahwa pembangunan rumah Rutilahu dilakukan di atas lahan kosong milik warga bernama Endih.

Kepala Dusun setempat saat dikonfirmasi oleh awak media NCM grup menerangkan bahwa Endih sebelumnya tinggal bersama anaknya karena tidak memiliki rumah sendiri, sehingga dia diusulkan sebagai penerima manfaat program Rutilahu.

“Awalnya Pak Endih tinggal dengan anaknya karena tidak memiliki rumah. Karena masih memiliki sebidang tanah, saya ajukan dia ke program Rulahu. Pengajuan ini diketahui dan disetujui oleh RT, kepala dusun, bahkan Kades Cengkong yang menandatangani proposal tersebut,” ungkap KM, seorang aparat desa Rabu (5/6/2024).

KM menambahkan, saya sebenarnya tahu kalau Rulahu tidak boleh dibangun di atas lahan kosong, tapi karena Kades tahu dan mau tandatangan, akhirnya saya ikuti saja, walaupun sebenarnya itu salah.

Pembangunan rumah di atas lahan kosong ini memicu reaksi negatif dari warga lainnya. Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya, GK, menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, masih banyak masyarakat Karawang yang membutuhkan rumah dari program Rutilahu, dan kriteria penerima manfaat harus benar-benar tepat sasaran.

“Mengapa rumah dibangun di lahan kosong dan diberikan kepada orang yang sebenarnya mampu? Apakah tidak disurvei dulu? Atau apakah program Rutilahu ini menjadi ajang bisnis bagi oknum tertentu?” tanya GK dengan tegas.

GK mendesak agar Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap calon penerima manfaat program Rutilahu.

Ketika dikonfirmasi mengenai kejadian ini, Kepala Desa Cengkong tidak berada di desa. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa terkait dugaan penyalahgunaan program Rutilahu ini.

Warga berharap Dinas PRKP segera menindaklanjuti temuan ini dan memastikan program Rutilahu tepat sasaran, serta memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan wewenang.

“Kedepan, diharapkan tim survei lebih selektif dan transparan dalam memilih penerima manfaat agar program ini benar-benar membantu masyarakat miskin yang membutuhkan,” tutur GK.

Penulis: Fitri
Editor: Mustapid

Baca Juga
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya