Dituding Mencuri Sepeda Motor, Seorang Pria Tewas Dianiaya Aparat Desa


Metroplus.id – Karawang |
Sebuah insiden tragis terjadi di Desa Dukuhkarya, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, saat seorang pria diduga menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan oleh oknum aparat desa setempat. Pria yang dianiaya tersebut diduga mencuri sepeda motor, namun pada saat kejadian, tidak ada bukti yang mendukung tuduhan pencurian tersebut.


Menurut Yudi, paman korban, tidak ada saksi yang mampu membuktikan keterlibatan korban dalam tindak pidana pencurian. “Kami sangat menyesalkan fitnah dan tindakan main hakim sendiri yang diduga dilakukan oknum aparat desa Dukuh Karya. Kami telah melaporkan kejadian ini kepada LBH Arya Mandalika,” ungkapnya dengan kesedihan.


Direktur LBH Arya Mandalika, Rivaldo Sanova, S.H, mengutuk keras upaya penghilangan nyawa tanpa dasar yang dilakukan terhadap seseorang, terlebih lagi jika ada dugaan penegakan hukum di luar sistem peradilan. “Kejadian ini sangat disayangkan, terutama karena terjadi di lingkungan kantor desa Dukuh Karya. Semua orang memiliki Hak Asasi Manusia yang harus dihormati,” tambahnya.


Rivaldo menegaskan bahwa setiap individu memiliki hak untuk hidup dan kebebasan, serta terbebas dari penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi. Hal ini diatur secara jelas oleh Konferensi Hak Asasi Manusia Internasional dan dijamin oleh Undang-Undang nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.


“Dengan harapan agar pihak penyidik Polres Karawang segera bertindak tegas terhadap oknum aparat desa dan warga yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kehilangan nyawa,” pungkasnya.


Insiden ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan menghormati hak asasi manusia, serta perlunya masyarakat dan aparat penegak hukum bekerja sama untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan kekerasan.

 

Editor: Mustapid

Baca Juga
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya