Sinergitas Awak Media dan BPN Kabupaten Buru, untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Saat awak media berkunjung ke kantor BPN Kabupaten Buru, Rabu (22/05/2024).

Metroplus.idKabupaten Buru | Dalam upaya membangun sinergitas antara awak media dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), sejumlah perwakilan media mengunjungi kantor BPN Kabupaten Buru, Maluku, pada Rabu (22/05/2024).

Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Kepala BPN Buru, Erik Helaha, S.SiT., di Kantor Pertanahan yang berlokasi di Jln. Dermaga Feri Atas, Desa Namlea Kecamatan Namlea Kabupaten Buru.

Selama pertemuan, media dan Kepala BPN Buru berbincang tentang pentingnya menjalin kemitraan untuk mendukung kegiatan BPN ke depan.

Erik Helaha menyampaikan bahwa media berperan sebagai corong dan penyambung lidah pemerintah, memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat mengenai tugas dan pelayanan BPN.

“Media sangat penting bagi kami, terutama dalam hal pertanahan. Informasi yang diberikan kepada masyarakat membantu mereka memahami tugas dan tanggung jawab pelayanan kami,” ujar Erik.

Erik juga menekankan bahwa dirinya baru bertugas di BPN Kabupaten Buru selama setahun dan masih banyak hal yang harus dipelajari, terutama mengenai masalah tanah adat.

Erik mengakui bahwa banyak pengaduan dan keberatan yang masuk ke BPN, khususnya terkait tanah adat.

“Kami akan menindaklanjuti setiap pengaduan sesuai dengan standar operasional prosedur dan aturan yang berlaku. Seksi sengketa dan seksi teknis lainnya akan mempelajari dan mencari solusi yang baik,” jelasnya.

Untuk penyelesaian masalah tanah, BPN berupaya menggunakan pendekatan kekeluargaan dan mediasi, mencari solusi yang damai dan adil melalui pendapat dan masukan dari berbagai pihak. Namun, jika mediasi tidak mencapai kesepakatan, BPN akan memberikan rekomendasi untuk ditindaklanjuti melalui lembaga peradilan.

“Pendekatan kekeluargaan adalah prioritas kami, namun jika perlu, kami siap membawa masalah tersebut ke jalur hukum,” tambah Erik.

Silaturahmi ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara awak media dan BPN, meningkatkan transparansi dan informasi publik, serta membantu masyarakat lebih memahami dan mengakses layanan pertanahan dengan lebih baik.

(Malik)