Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. |
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya kepada Metroplus.id, Jumat (17/5/2024)
"Iya itu terkait kasus Rumambe 2 Karawang masih dalam proses penyelidikan di Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat," ungkap Nur Sricahyawijaya.
"Belum selesai, kasus Rumambe 2 masih berproses," tambahnya.
Sebelumnya, awak media Metroplus.id juga mewawancarai pihak yang dikabarkan sudah dipanggil oleh Kejati Jabar dan dimintai keterangan terkait proyek tersebut. Salah satunya adalah pihak kontraktor PT Tri Manunggal Karya.
Saat dikonfirmasi, Owner PT Tri Manunggal Karya H Nasrul membenarkan bahwa pihaknya sebagai rekanan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang sudah dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
"Penyedia jasa sudah dipanggil lagi, kami juga masih menunggu pemanggilan berikutnya," kata H Nasrul memalui sambungan telepon Aplikasi WhatsApp, Rabu (24/4/2024).
Selanjutnya H Nasrul malah mengarahkan permasalahan tersebut kepada H Engkos yang merupakan penanggung jawab di lapangan.
"Nanti ke Engkos aja ya, dia orang kita dilapangan," ucap H Nasrul singkat.
H Engkos saat dikonfirmasi pada Kamis (25/4/2024) membenarkan bahwa pihak PT Tri Manunggal Karya sudah dipanggil oleh Kejati Jabar.
"Kita memang sudah dipanggil, dan ketika kita dipanggil Kejati kita konsekuen selalu hadir," ujar H Engkos.
(Red)