Kejari Karawang Laksanakan Program 'Jaksa Masuk Sekolah' di SMAN 2 Karawang

Kasi Intel Kejari Adi Sugiarto saat memberikan materi di Aula SMAN 2 Karawang, Selasa (21/5/2024). 
Metroplus.id - Karawang | Kejaksaan Negeri Karawang terus menjalankan program 'Jaksa Masuk Sekolah' dengan tujuan memberikan penyuluhan hukum kepada siswa-siswi di tingkat SMP, SMA, dan SMK.

Pada Selasa (21/5/2024), program ini dilaksanakan di Aula SMAN 2 Karawang dengan menghadirkan Kasi Intel Kejari Karawang, Adi Sugiarto, sebagai narasumber.

Penyuluhan hukum kali ini mengangkat tema 'Peran Jaksa pada Kasus yang Menimpa Anak-anak serta Pertimbangan pada Anak yang Berhadapan dengan Hukum di Wilayah Kabupaten Karawang'.

Adi Sugiarto menjelaskan berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan anak-anak dan memberikan wawasan mengenai pentingnya kesadaran hukum sejak dini.

Plt. Kepala Sekolah SMAN 2 Karawang, Dr. Epul Saepul, S.Pd., M.Pd., menyambut baik kegiatan ini.

Plt. Kepala Sekolah SMAN 2 Karawang, Dr. Epul Saepul, S.Pd., M.Pd., bersama dengan narasumber dari Kejaksaan Negeri Karawang.
"Kami sangat mengapresiasi program Jaksa Masuk Sekolah. Ini membuktikan bahwa Kejaksaan Negeri Karawang memberikan perhatian kepada siswa dengan memberikan penyuluhan hukum agar siswa sadar hukum, mengingat banyaknya kasus hukum yang menimpa anak di bawah umur," ujar Dr. Epul.

Epul menjelaskan bahwa misi dari program ini adalah memberikan penyuluhan hukum dengan tindakan preventif atau pencegahan untuk meminimalisir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para siswa.

"Kami berharap siswa dibekali dan diedukasi agar tidak terlibat dalam tindakan kriminalitas. Anak usia SMA sudah memasuki masa dewasa yang sedang mencari jati diri, maka dari itu harus dibekali kesadaran hukum," tambahnya.

Dr. Epul juga berharap bahwa setelah mendapatkan penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri Karawang, siswa-siswi SMAN 2 Karawang akan lebih sadar hukum dan menjauhi narkoba, tawuran, kejahatan seksual, serta perbuatan-perbuatan lainnya yang dapat merugikan diri sendiri, orang tua, dan keluarga.


"Semoga penyuluhan ini membuat siswa-siswi lebih bijaksana dalam bertindak dan memahami konsekuensi hukum dari setiap perbuatan," pungkasnya.



Fan