Polsek Rawamerta Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan operasi Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRKYD), Kamis (16/05/2024). |
Metroplus.id – Karawang | Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat, Polsek Rawamerta Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan operasi Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRKYD) atau patroli cipta kondisi di wilayah hukum Rawamerta. Operasi ini dilakukan pada Kamis (16/05/2024) dini hari.
Operasi cipta kondisi ini menyasar titik-titik lokasi yang rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Deni dan melibatkan tiga fungsi utama Polsek, operasi ini berada di bawah kendali langsung Kapolsek Rawamerta IPTU Ulan Sonjaya, SH.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rawamerta IPTU Ulan Sonjaya, SH, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Kegiatan ini dilakukan guna menjamin rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mengantisipasi gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi di wilayah hukum Polsek Rawamerta,” jelasnya.
Sasaran utama operasi ini adalah mencegah kerawanan yang disebabkan oleh tawuran remaja dan aktivitas geng motor. Dalam pelaksanaannya, petugas kepolisian melakukan tindakan tegas namun tetap humanis dan sesuai prosedur terhadap pelanggaran hukum yang ditemukan.
“Petugas melakukan tindakan kepolisian yang terukur, prosedural, profesional, tegas, dan humanis jika ditemukan pelanggaran hukum selama patroli cipta kondisi,” tambah Kapolsek.
Dengan operasi ini, lanjut Kapolsek, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Rawamerta tetap terjaga dan masyarakat dapat merasa lebih aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
(mat)