![]() |
Kapolres Karawang bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Karawang saat acara penandatanganan kerjasama atasi permasalahan stunting di Mako Polres Karawang, Rabu 22 Mei 2024. |
Penandatanganan ini dilakukan untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan tenaga medis dalam menangani stunting yang masih menjadi masalah serius di wilayah tersebut.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan langkah penting untuk mengatasi stunting di Karawang.
"Kepolisian bersama IDI Karawang hari ini telah menyepakati untuk menjalin kerjasama dalam penanganan stunting di Kabupaten Karawang," ujar Kapolres pada Rabu, 22 Mei 2024.
Berdasarkan data dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Karawang, angka stunting di wilayah ini berada pada kisaran 17 persen.
Menurut Kapolres, pengentasan dan percepatan penanganan stunting tidak bisa dilakukan secara terpisah. "Perlu adanya kerjasama dengan instansi maupun lembaga lain, serta melibatkan masyarakat dalam upaya pengentasan stunting ini," jelasnya.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mencegah terjadinya kasus stunting baru.
Kerjasama ini juga bertujuan untuk mempercepat intervensi pada kasus stunting, seperti pemberian makanan tambahan bergizi kepada bayi dan balita.
Polres Karawang berkomitmen untuk membantu penanganan dan pencegahan stunting di wilayah hukumnya.
Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan mengedepankan peran Bhabinkamtibmas yang akan bekerja sama dengan puskesmas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya gizi seimbang dan kesehatan anak.
"Dengan adanya kerjasama dari seluruh elemen ini, kami optimis angka stunting di Kabupaten Karawang bisa teratasi," tutur Kapolres Wirdhanto Hadicaksono.
Kerjasama ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam upaya mengentaskan stunting di Kabupaten Karawang, dengan kolaborasi yang solid antara kepolisian, tenaga medis, dan masyarakat.
Penulis: Irfan
Editor: Mustapid