![]() |
Bhabinkamtibmas Cibadak dari Polsek Rawamerta, Bripka Dedi Try, bersama aparatur Desa Cibadak saat kerja bakti membersihkan saluran air di jalan desa, Kamis (23 Mei 2024). |
Metroplus.id – Karawang | Untuk mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Bhabinkamtibmas Cibadak dari Polsek Rawamerta, Bripka Dedi Try, bersama aparatur Desa Cibadak melaksanakan kegiatan kerja bakti membersihkan saluran air di sepanjang jalan desa pada Kamis, 23 Mei 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan saluran air tidak tersumbat dan tetap bersih, sehingga dapat mengurangi risiko berkembang biaknya nyamuk penyebab DBD.
“Untuk mencegah berkembang biaknya nyamuk dan menciptakan lingkungan yang bersih, kami bersama aparatur desa bergotong royong membersihkan saluran air sepanjang jalan Desa,” kata Bripka Dedi.
Ia menambahkan bahwa dengan membersihkan saluran air, aliran air dapat mengalir dengan lancar tanpa ada genangan yang bisa menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti, penyebab DBD.
“Selain itu, agar saluran air bisa mengalir dan tidak menggenang yang dapat menjadi sarang nyamuk, sehingga kita bisa terhindar dari penyebaran penyakit DBD,” ujarnya.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rawamerta IPTU Ulan Sonjaya, SH, menginstruksikan seluruh Bhabinkamtibmas di jajaran Polsek Rawamerta untuk aktif dalam upaya pencegahan DBD.
“Kami menginstruksikan kepada seluruh Bhabinkamtibmas untuk bekerja sama dalam mencegah penyebaran DBD dan selalu memberikan himbauan serta penyuluhan kepada warga,” ungkap Kapolsek Ulan Sonjaya.
Kapolsek juga menekankan pentingnya sosialisasi dan himbauan yang dilakukan bersama aparatur desa, khususnya bidan desa, agar masyarakat memahami cara pencegahan DBD dengan menerapkan prinsip 3M: Menguras, Menutup, dan Mengubur tempat-tempat yang bisa menjadi sarang nyamuk.
“Lakukan sosialisasi dan himbauan bersama aparatur desa, terutama bidan desa, agar masyarakat terhindar dari wabah DBD. Terapkan 3M dalam pencegahan demam berdarah,” pungkas Kapolsek Ulan.
(Mat)