Bhabinkamtibmas Polsek Rawamerta Imbau Warga Waspadai Penyakit Demam Berdarah

Bhabinkamtibmas Polsek Rawamerta Polres Karawang saat melaksanakan imbauan kepada masyarakat tentang bahaya penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Selasa (21/05/2024).
Metroplus.id - Karawang | Bhabinkamtibmas Polsek Rawamerta Polres Karawang, aktif melaksanakan imbauan keliling untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Selasa (21/05/2024).

Dengan semakin merebaknya kasus DBD di Kabupaten Karawang, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rawamerta IPTU Ulan Sonjaya, S.H., menginstruksikan kepada seluruh Bhabinkamtibmas untuk segera bertindak.

Mereka diminta untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, terutama pada saluran pembuangan dan genangan air yang bisa menjadi tempat berkembang biak nyamuk Aedes Aegypti, pembawa virus dengue.

Dalam himbauannya, Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk melaksanakan gerakan 3M: Menguras tempat penampungan air, Menutup tempat penampungan air, dan Mengubur barang bekas.

"Situasi saat ini membutuhkan peran serta aktif dari masyarakat untuk mencegah penyebaran penyakit DBD," kata Kapolsek Rawamerta.

Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh nyamuk Aedes Aegypti. Penyakit ini dapat menjadi sangat berbahaya jika tidak ditangani dengan cepat.

Oleh karena itu, upaya pencegahan dari diri sendiri dan lingkungan sekitar sangat penting untuk mengendalikan penyebaran penyakit ini.

"Kami berharap masyarakat dapat lebih sadar dan waspada terhadap bahaya DBD. Jaga kebersihan lingkungan, hindari genangan air, dan rutin melaksanakan gerakan 3M," tambah IPTU Ulan Sonjaya.

Dengan upaya bersama antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan penyebaran penyakit DBD di wilayah Karawang dapat ditekan, menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi semua warga.

(Mat)