![]() |
Pembayaran kompensasi kepada warga yang terdampak kegiatan seismik di Kantor Kepala Desa Cibadak, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jumat (19/04/24). |
Pembayaran kompensasi kepada warga yang terdampak kegiatan seismik dimulai pukul 09.00 WIB di Kantor Kepala Desa Cibadak, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jumat (19/04/24).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Cibadak, Bhabinkamtibmas Desa Cibadak Bripka Dedi, Babinsa Serka Suyitno, Tim PT. Seismik Permana beserta anggota, dan masyarakat Desa Cibadak.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K.,M.Si.,melalui Kapolsek Rawamerta AKP Moh. Wasis, SH, menjelaskan bahwa besaran kompensasi atau tali asih yang diterima oleh masyarakat bervariasi tergantung dari kerusakan tanaman dan jumlah lubang bor di setiap kebun atau lahan masyarakat yang diakibatkan oleh aktivitas survei seismik 3D Kepuh.
"Demi terciptanya keamanan, kami dari Polsek Rawamerta dan Koramil Rawamerta melakukan pengamanan kegiatan pembayaran kompensasi atau tali asih yang berlangsung hari ini," ujar Kapolsek.
(Mat)