Anggota Patroli Polsek Rawamerta Polres Karawang Bripka Yani dan Bripka Dadan saat melakukan patroli mobile malam hari di wilayah Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Sabtu (20/04/2024). |
Metroplus.id – Karawang | Anggota Patroli Polsek Rawamerta Polres Karawang Bripka Yani dan Bripka Dadan, melakukan patroli mobile malam hari untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan aksi tawuran di wilayah Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, pada Sabtu (20/04/2024) dini hari.
Patroli mobile malam hari ini dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan terhadap gangguan kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Rawamerta. Bripka Hendri memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar agar menjaga wilayah mereka dari gangguan kamtibmas.
Menurut Bripka Yani, tugas dan tanggung jawab seorang anggota piket tidak hanya menjaga keamanan komando/Polsek, tetapi juga wajib menjaga keamanan wilayah mereka dari gangguan kamtibmas, salah satunya dengan melakukan patroli mobile malam hari.
“Pelayanan kepada masyarakat pada jam-jam istirahat kerap digunakan oleh para pelaku kejahatan untuk menjalankan aksi kejahatannya,” tambahnya.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K.,M.Si.,melalui Kapolsek Rawamerta AKP Moh. Wasis, SH, menyatakan bahwa setiap personil Polri, khususnya di Polsek Rawamerta, wajib melaksanakan kegiatan pencegahan terhadap tindak kejahatan dan menindak tegas para pelaku kejahatan.
“Oleh karena itu, patroli mobile malam hari sangat penting untuk mengantisipasi pergerakan para pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” jelas Kapolsek.
Dengan demikian, lanjutnya, kegiatan patroli mobile malam hari ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Rawamerta.
(Mat)