Anggota Polsek melakukan kunjungan dan pemeriksaan di warung jamu tradisional di Dusun Kerajan Dua, Desa Sukamerta, Kecamatan Rawamerta, Karawang, Senin (14/04/2024). |
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan bahwa warung jamu tersebut tidak menjual minuman keras (miras), yang dapat memicu gangguan kamtibmas. Hasil pemeriksaan menunjukkan nihil, artinya tidak ditemukan penjualan miras di warung jamu tersebut.
Selain itu, anggota piket patroli 3209A juga melaksanakan kegiatan KRYD malam hari dengan menyasar tempat-tempat yang rawan kejahatan, seperti jalan-jalan perbatasan dan totoang.
Kapolsek Rawamerta, AKP Moh Wasis SH, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga agar wilayah hukum Polsek Rawamerta aman dari tindak kejahatan C3 dan lainnya.
"Dengan giat monitor dan kunjungan ke warung jamu serta penyisiran jalan-jalan rawan gangguan kamtibmas, diharapkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Rawamerta dapat merasa aman dan nyaman," ungkap Kapolsek.
Lanjutnya, kami terus menghimbau agar warung jamu tidak menjual miras dan selalu mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap gangguan kamtibmas.
"Semoga dengan kerjasama dan kesadaran bersama, wilayah Polsek Rawamerta tetap aman dan nyaman," ujar Kapolsek.
(Mat)
0 Komentar