![]() |
Anggota Polsek yang dipimpin oleh Bripka Halim dan didampingi oleh Bripka Dadan Indra Praja saat melakukan patroli di kios jamu, Minggu (24/3/2024). |
Metroplus.id – Karawang | Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah Penyakit Masyarakat (pekat) selama bulan Ramadan 1445 Hijriyah, Polsek Rawamerta terus mengintensifkan kegiatan patroli dan operasi penegakan hukum terhadap minuman oplosan di wilayahnya.
Pada Minggu malam (24/3/2024), anggota Polsek yang dipimpin oleh Bripka Halim dan didampingi oleh Bripka Dadan Indra Praja melakukan patroli secara acak di sejumlah titik lokasi di Kecamatan Rawamerta, dimulai dari jam 00.25 WIB.
Dalam patroli tersebut, anggota Polsek mengunjungi para penjual jamu tradisional untuk memeriksa keberadaan minuman yang beralkohol atau miras oplosan yang dilarang beredar oleh undang-undang.
Kapolsek Rawamerta, AKP Moh Wasis,SH, menjelaskan bahwa kegiatan operasi kepolisian ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.
“Sasaran operasi kami meliputi tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi kegiatan balapan liar oleh anak muda serta warung-warung jamu tradisional yang kerap menjajakan minuman keras (miras),” ungkap AKP Wasis.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono,S.I.K,.M.Si, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Karawang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendukung pelaksanaan ibadah puasa umat Islam.
“Diharapkan dengan intensifikasi patroli dan operasi ini, dapat mencegah peredaran minuman oplosan yang berpotensi merusak kesehatan dan keamanan masyarakat,” tutur Kapolsek.
(Mat).