Personel Polsek Rawamerta Berikan Imbauan Kamtibmas kepada Petugas Bengkel

Metroplus.id - Karawang | Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Rawamerta, Bripka Kasih Parulian, Kanit Provos, melaksanakan patroli dialogis dengan pekerja bengkel sepeda motor pada Selasa (12/03/2024) pagi, dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Dalam kunjungannya ke bengkel motor di Desa Pasirkaliki, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Bripka Kasih Parulian menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan memberikan himbauan terkait bahayanya Tindakan Pidana Penjualan Orang (TPPO) dan tindak kejahatan Curat, Curas, dan Curanmor (C3).

Selain itu, Bripka Kasih Parulian  juga menegaskan larangan penggunaan kenalpot brong sebagai upaya menjaga ketertiban masyarakat dan lingkungan.

Kapolsek Rawamerta, AKP Moh Wasis S.H, menjelaskan bahwa seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Rawamerta diminta untuk memberikan imbauan serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.

"Masyarakat juga diminta untuk memberikan pemahaman akan bahaya tindakan kejahatan dan gangguan lingkungan, serta memberikan arahan terkait larangan penggunaan kenalpot brong," kata Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, tujuannya adalah untuk menjaga agar wilayah hukum Polsek Rawamerta tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warganya.

(Mat)

METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya