![]() |
Gerbang MTsN Karawang. |
Berdasarkan penelusuran dan hasil konfirmasi langsung dengan komite sekolah, perseteruan tersebut diduga karena tindakan kepala sekolah yang dianggap sewenang-wenang.
Menurut Aban Sobandi, salah seorang anggota komite, keputusan untuk tidak aktif mungkin disebabkan oleh ketidaksetujuan atas sikap kepala sekolah yang dianggap tidak menghargai peran komite sebagai mitra.
"Kok komite seperti dianggap sebagai bawahan kepala sekolah. Komite itu rekan kerja kepala sekolah walau SK komite dibikin oleh pihak sekolah," ungkap Aban, Kamis (29/2/2023).
Selain itu, salah satu poin yang menjadi sorotan adalah kehadiran guru PNS yang dimasukkan oleh kepala sekolah untuk membantu komite.
Menurut Aban, hal ini menjadi awal ketidakharmonisan antara komite dan kepala sekolah.
Hal lain yang menjadi permasalahan adalah penggunaan stempel dan tanda tangan untuk keperluan administrasi, dimana seringkali dilakukan oleh pihak lain selain anggota komite.
"Bahkan sekarang juga komite itu tidak memiliki setempel karena setempel tersebut dipinjem alias dipinta dari komite. Penandatanganan untuk ajuan atau kwitansi itu yang tandatangannya orang lain," ungkap Aban.
Lanjut Aban, yang harusnya disetempel dan di tanda tangan oleh komite, kalau terkait anggaran komite, ini mah di kwitansi setempel komite tetapi yang tanda tangannya orang lain bukan komite.
Dalam hal anggaran PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), Aban menyatakan bahwa seharusnya bendahara komite yang mengelola, namun saat ini dipegang oleh seorang PNS sekolah.
"Anggaran PPDB yang ada di komite juga sekarang dipegang oleh salah satu PNS, seharusnya bendahara dari komite yang pegang. Bukankah menurut aturan PNS tidak boleh pegang uang komite. Anggaran PPDB 2023 itu sekarang bukan komite yang pegang," tutur Aban.
Aban menyatakan siap untuk berembug dengan pihak sekolah.
"Saya siap untuk diriungkan (dipertemukan, red) bila memang ada kesalahan dari komite. Akan saya jelaskan semua bila memang ada pertanyaan buat komite dan akan dipertanggung jawabkan," Tegas Aban.
Namun dilain tempat, Kepala Sekolah MTs Negeri 5 Karawang, Amsori S.Ag, mengatakan bahwa tidak ada masalah dengan komite miskomunikasi dan perbedaan pendapat.
"Bukan masalah dan bukan kisruh, hanya miskomunikasi dan berbeda pendapat saja," ungkap kepala sekolah.
Saat ditanya mengenai anggaran PPDB Tahun 2023, menurutnya pihak sekolah ingin menyelamatkan dana tersebut.
"Kami bukan tidak menghargai komite, kami ingin menyelamatkan uang tersebut," tutup Amsori S.Ag.
(mat/red)