Metroplus.id - Karawang | Anggota Polsek Rawamerta melakukan Patroli KRYD perekat 3209A di Desa Balongsari, Kecamatan Rawamerta, pada Sabtu (02/03/2024) mulai pukul 22.00 hingga larut malam.
Giat patroli KRYD Perekat 3209A melibatkan 4 anggota Polsek Rawamerta, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rawamerta di wilayah tersebut.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rawamerta AKP Moh Wasis S.H. serta Anggota piket patroli perekat 3209A menjalankan Patroli dialogis dengan tokoh masyarakat Desa Balongsari, Kecamatan Rawamerta.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat setempat agar tetap waspada dan mengantisipasi terjadinya kejahatan C3 (Curas, Curat, Curanmor).
Jika ada informasi terkait gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian sektor Rawamerta untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Kecamatan Rawamerta.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polsek Rawamerta dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan bahwa wilayah tersebut tetap aman dan kondusif bagi seluruh penduduknya.