![]() |
Pembangunan taman atau RTH di Kecamatan Telagasari. |
Namun, proyek yang dilaksanakan oleh CV Kautsar Pratama Raya di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang tersebut menuai sorotan dari sejumlah pihak, termasuk media lokal. Padahal, proyek senilai Rp439,7 juta yang bersumber dari APBD Tahun 2025 itu baru saja dimulai dan memiliki masa pelaksanaan 90 hari kalender.
Menanggapi kritik tersebut, Adin Muhidin Karimi, pelaksana pembangunan RTH Telagasari, menyayangkan adanya penilaian negatif yang muncul terlalu dini.
“Ada pemberitaan dari media lokal yang menyoroti proyek ini hanya dari tumpukan batu bata dan adukan semen. Bahkan disebut belum tampak arah penataannya. Padahal masa pelaksanaan proyek ini adalah 90 hari dan baru saja dimulai,” ujar Adin kepada media, Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, sorotan media yang terlalu dini dapat menyesatkan opini publik. Ia menegaskan bahwa proyek tersebut bukan dikerjakan asal-asalan, melainkan sudah melalui proses perencanaan matang oleh konsultan profesional dan Dinas terkait.
“Semua desain dan konsep sudah dihitung sejak awal. Ini bukan proyek coba-coba. Mekanisme perencanaannya jelas, ada Rencana Anggaran Biaya (RAB), papan proyek juga sudah terpasang,” tegasnya.
Adin menjelaskan, pembangunan RTH Telagasari bukan hanya sekadar taman, melainkan dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk fasilitas ramah anak.
“Nantinya taman ini akan dilengkapi jalur pejalan kaki, tempat duduk, fasilitas olahraga ringan, dan area bermain anak. Jadi bukan hanya tempat hijau, tapi juga ruang berkumpul, bersosialisasi, dan bermain bagi anak-anak,” jelasnya.
Keberadaan RTH tersebut juga sejalan dengan visi Kabupaten Karawang sebagai kabupaten ramah anak, karena menyediakan ruang publik yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.
Lebih lanjut, Adin mengajak masyarakat untuk ikut mendukung sekaligus mengawasi pembangunan RTH ini agar manfaatnya bisa dirasakan bersama.
“Mari kita kawal bersama, bukan dengan prasangka, tapi dengan partisipasi positif. Tunggu hingga pekerjaan selesai, baru kita nilai. Kritik itu sah-sah saja, tapi harus pada tempat dan waktunya,” pungkasnya.
Dengan selesainya proyek ini, warga Telagasari diharapkan segera memiliki Ruang Terbuka Hijau yang representatif, multifungsi, dan membawa manfaat nyata bagi lingkungan serta kehidupan sosial masyarakat. (*)