PUSHAKO Desak Audit Keselamatan Gedung Pemerintah Usai Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang

Direktur Riset Bisnis PUSHAKO, Mahar Kurnia.

KARAWANG – Pusat Studi Hukum dan Anti Korupsi (PUSHAKO) mendesak investigasi menyeluruh atas kebakaran Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang, Rabu malam (14/10/2026). PUSHAKO meminta pemerintah mengevaluasi keselamatan gedung, mengaudit sistem proteksi kebakaran, serta memastikan keamanan dokumen pertanahan milik masyarakat yang berada di dalam kantor tersebut.


Direktur Riset Bisnis PUSHAKO, Mahar Kurnia, menilai peristiwa kebakaran itu harus menjadi momentum untuk mengevaluasi standar keselamatan gedung pemerintah. Menurutnya, pengawasan terhadap bangunan milik negara perlu dilakukan secara serius, termasuk pemeriksaan instalasi listrik, kelayakan bangunan, dan kesiapan sarana pemadam kebakaran.


“Negara tegas mengawasi swasta, mulai dari perizinan, K3, Sertifikat Laik Fungsi (SLF), hingga sistem proteksi kebakaran. Sekarang publik berhak bertanya, bagaimana pengawasan terhadap gedung pemerintah sendiri? Apakah pemeriksaan keselamatan dilakukan secara berkala dan apakah sistem proteksi kebakaran berfungsi dengan baik?,” ujar Mahar.


PUSHAKO juga menyoroti pentingnya perlindungan arsip pertanahan yang menyangkut hak masyarakat. Menurut Mahar, pemerintah harus segera melakukan inventarisasi untuk memastikan kondisi dokumen fisik maupun data digital yang tersimpan di kantor BPN Karawang.


“Jangan hanya menghitung kerugian bangunan dan peralatan kantor. Yang harus dipastikan adalah bagaimana nasib dokumen pertanahan rakyat, bagaimana sistem pencadangan datanya, dan bagaimana negara menjamin hak masyarakat tetap terlindungi,” tutunya.


Mahar menegaskan, apabila terdapat dokumen yang terdampak kebakaran, pemerintah harus menjelaskan langkah pemulihan dan mekanisme perlindungan hak masyarakat. Transparansi diperlukan agar warga yang memiliki kepentingan pertanahan tidak dirugikan akibat peristiwa tersebut.


PUSHAKO turut meminta aparat berwenang mengusut penyebab kebakaran berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Mahar mengingatkan agar tidak ada pihak yang terburu-buru menghubungkan peristiwa tersebut dengan perkara lain tanpa bukti yang jelas.


“Jangan sampai api sudah padam, lalu persoalan pengawasan dan tanggung jawab ikut padam. Keselamatan gedung dan perlindungan dokumen rakyat merupakan bagian dari tanggung jawab negara,” tegas Mahar.


Selain mengusut penyebab kebakaran di BPN Karawang, PUSHAKO mendorong evaluasi keselamatan terhadap gedung-gedung pemerintah lainnya sebagai langkah pencegahan. PUSHAKO juga mengapresiasi petugas pemadam kebakaran yang telah berupaya menangani insiden tersebut.


PUSHAKO berharap hasil penyelidikan dan pemeriksaan kondisi arsip pertanahan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penyebab kebakaran terungkap, tanggung jawab pengelolaan gedung dievaluasi, dan hak masyarakat atas dokumen pertanahan tetap terlindungi. (*)


BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya