Askun: Kabid SDA Dinas PUPR Karawang Jadikan "Pentahelix" Sebagai Alasan Pembenaran

Asep Agustian, SH., MH., (Kiri) dan Kabid SDA Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Aris Purwanto (Kanan).

METROPLUS.ID - KARAWANG | Pernyataan Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, Aris Purwanto, di salah satu media nasional memicu polemik publik. Dalam wawancara tersebut, Aris menyebut adanya “faktor eks” yang memengaruhi dugaan praktik jual beli proyek di dinasnya.


Aris bahkan mengaku tidak berdaya menghadapi “faktor eks” yang disebutnya sebagai “lingkaran”. Ucapan itu kemudian memunculkan kembali dugaan lama mengenai praktik setoran fee proyek di lingkungan Dinas PUPR Karawang yang disebut-sebut telah menjadi “rahasia umum”.


Sejumlah pihak menduga, praktik tersebut membuat kualitas pembangunan menjadi tidak maksimal karena sebagian anggaran dipotong untuk fee kepada pihak tertentu.


Beberapa hari setelah pernyataan itu viral, Aris Purwanto melakukan klarifikasi. Ia menyebut istilah “lingkaran” yang dimaksud sebenarnya adalah konsep pentahelix, yaitu sinergi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media untuk mendukung pembangunan di Karawang.


Praktisi hukum dan pengamat kebijakan publik, Asep Agustian, SH., MH., menilai klarifikasi Aris hanya upaya mencari pembenaran setelah pernyataannya menimbulkan kegaduhan.


“Kalau dia memang akademisi, seharusnya paham konteks bicara di media. Apa hubungannya antara istilah ‘lingkaran’ dengan pentahelix? Saya yakin dia keceplosan,” ujar Asep yang akrab disapa Askun, Senin (3/11/2025).


Askun menilai, Bidang SDA PUPR Karawang kerap menjadi sorotan publik sejak dijabat Aris Purwanto. Ia pun mendesak Bupati Karawang Aep Syaepuloh untuk segera mengevaluasi kinerja pejabat tersebut.


“Bupati harus memastikan apakah benar ada praktik jual beli proyek. Karena kalau itu terjadi, yang dirugikan masyarakat,” tegasnya.


Selain meminta evaluasi dari bupati, Askun juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Karawang, untuk tidak menutup mata terhadap dugaan tersebut.


“Kejaksaan harus berani mengusut. Kalau diam, publik bisa curiga,” ucap Askun.


Ia bahkan menantang agar dilakukan investigasi terbuka terkait dugaan adanya oknum di Dinas PUPR yang bertugas menarik fee dari para kontraktor.


“Kalau memang ada, itu bentuk nyata dari lingkaran setan jual beli proyek,” katanya.


Dalam kesempatan yang sama, Askun juga mengingatkan para pejabat Dinas PUPR agar tidak bermain-main dengan Bupati Aep Syaepuloh yang dikenal memahami dunia konstruksi karena berlatar belakang pengusaha.


“Bupati Aep paham pekerjaan lapangan. Kalau ada pejabat yang coba main proyek, siap-siap saja dimutasi,” tegas Askun.


Ia menambahkan, Dinas PUPR Karawang belakangan kerap menjadi sorotan media. “Kalau merasa bersih, kenapa terus disorot wartawan?” sindirnya.


Askun menutup pernyataannya dengan desakan agar aparat hukum segera turun tangan.


“Kalau kasus ini tidak diselidiki, jangan-jangan ada ‘pentahelix’ antara oknum PUPR dan aparat hukum,” pungkasnya. (*)


BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya