Warga Terdampak Rehabilitasi Makam Bupati Karawang Tuntut Kompensasi

Warga komplek pemakaman Makam Singaperbangsa.
KARAWANG - METROPLUS.ID | Pembangunan atau rehabilitasi Makam Bupati Karawang di Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, menuai kontroversi. Sejumlah warga yang terdampak proyek tersebut menuntut kompensasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.


Diketahui, proyek rehabilitasi Makam Bupati Karawang dilaksanakan oleh CV LATAANNSA dengan nilai kontrak sebesar Rp1.665.778.000 (Satu miliar enam ratus enam puluh lima juta tujuh ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah).


Sedikitnya lima rumah warga terdampak akibat relokasi proyek tersebut, di antaranya milik Kardi, Eman, Mun, Iyah, dan Linda.


Mereka mengaku belum mendapatkan pemberitahuan resmi maupun bentuk kompensasi dari pemerintah daerah.


“Kami sudah menempati tempat ini puluhan tahun. Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami ingin dimanusiakan. Kami hanya meminta kompensasi, atau kalau bisa direlokasi ke tempat lain supaya bisa usaha lagi,” ujar Pa Kardi, salah satu warga terdampak, Sabtu (11/10/2025).


Warga berharap Bupati Karawang memiliki kepedulian dan empati terhadap nasib mereka. Mereka mendukung program pemerintah, namun meminta agar proses relokasi dilakukan secara manusiawi dan memperhatikan keberlangsungan hidup warga sekitar.


“Kami dukung program pemerintah, tapi tolong perhatikan kami yang terdampak. Kami tidak minta lebih, hanya ingin ada kompensasi,” tambahnya.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah daerah maupun pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga tersebut. (*)

BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya