Komisi II DPRD Karawang Soroti Gedung Baru Bapenda yang Belum Ditempati Sudah Rusak

Kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Karawang ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang pada Rabu (8/10/2025).
KARAWANG — METROPLUS.ID | Kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Karawang ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang pada Rabu (8/10/2025) dalam rangka monitoring capaian pendapatan pajak Triwulan III tahun 2025, justru diwarnai temuan mengejutkan.


Rombongan DPRD yang dipimpin oleh Ketua Komisi II, Mumun Maemunah, menemukan kondisi gedung baru Bapenda Karawang yang belum ditempati namun sudah mengalami berbagai kerusakan fisik, seperti lantai tidak rata, dinding retak, hingga pintu masuk yang macet.


“Setelah evaluasi capaian PAD dan pajak PBB, kami meninjau langsung gedung baru Bapenda. Ternyata, banyak lantai yang tidak rata, dinding retak-retak, bahkan pintu masuk pun macet karena tanah di sekitarnya tidak rata,” ungkap Mumun Maemunah.


Ia menilai kondisi tersebut mengindikasikan adanya kelemahan dalam proses perencanaan dan pengawasan proyek pembangunan.


“Saya heran, apakah tanahnya tidak diratakan dulu sebelum dibangun? Retakan di dinding sangat jelas, terutama di sekitar tangga. Lantai juga bergelombang, dan di beberapa sisi banyak lubang serta bolongan yang membahayakan,” ujarnya.


Atas temuan tersebut, Mumun mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang untuk segera melakukan pemeriksaan teknis dan audit kelayakan bangunan.


“Ini menyangkut pelayanan publik. Gedung Bapenda harus jadi contoh yang baik. Di daerah lain, kantor pajak daerah dibangun dengan megah dan memberikan rasa nyaman. Kita jangan kalah. Pelayanan yang baik dimulai dari fasilitas yang mendukung,” tegasnya.


Ia juga meminta agar sebelum gedung difungsikan, dilakukan perbaikan menyeluruh untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pegawai maupun masyarakat.


“Kalau belum ditempati saja sudah rusak, bagaimana nanti setelah dipakai? Jangan sampai kita membiarkan gedung bermasalah hanya karena ingin cepat difungsikan,” pungkas Mumun. (*)


BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya