![]() |
Aparat Polsek Cikarang Utara saat berhasil mengamankan sebanyak 48 pelajar dari berbagai daerah yang diduga hendak mengikuti aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR RI. |
Para pelajar tersebut diamankan pada Rabu (27/8/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB, saat patroli digelar di sejumlah titik wilayah Cikarang Utara.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, S.H., M.H., menjelaskan pengamanan bermula dari patroli rutin yang dipimpin IPDA Mualih, S.H.. Petugas menemukan kerumunan remaja di Jalan Urip Sumohardjo (Pantura) dan Stasiun Cikarang. Setelah diperiksa, mayoritas pelajar tersebut berasal dari Indramayu, Cirebon, dan Cikampek.
“Total ada 48 pelajar yang kami amankan. Mereka berencana berangkat estafet dengan menumpang truk dari daerah asal masing-masing. Selain itu, kami juga menemukan sejumlah bendera kelompok pelajar,” kata Kompol Sutrisno.
Rincian asal pelajar yang diamankan:
Cibitung (Kabupaten Bekasi): 2 orang
Cirebon: 11 orang
Cikampek: 7 orang
Indramayu: 28 orang
Polisi juga menyita empat bendera kelompok pelajar, yakni STM KANEZA (SMK N 1 Jatibarang Indramayu), Base 11,947 (SMK Teladan Kertasemaya Indramayu), Dhoskie Cikampek, serta STM 57 BASKO Batas Kota.
Menurut hasil penyelidikan awal, para pelajar itu diduga terprovokasi informasi viral di media sosial terkait narasi demonstrasi pelajar STM. Polisi kini masih mendalami siapa pihak yang menggerakkan aksi tersebut.
Kapolres Metro Bekasi, KBP Mustofa, S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya akan memperkuat deteksi dini, penyekatan, dan koordinasi dengan sekolah-sekolah guna mencegah pelajar terlibat dalam aksi massa.
“Kami mengimbau masyarakat, terutama orang tua dan pihak sekolah, agar lebih mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai mereka terseret dalam kegiatan yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Sebagai langkah preventif, Polres Metro Bekasi juga akan meningkatkan pengawasan di terminal, stasiun, dan jalur pantura, serta menggencarkan imbauan kepada masyarakat. (Sgt)