Pelaksana Proyek SDN Mekarmaya 2 Bantah Tuduhan Pengambilan Material Bekas

Foto: Pelaksana bersama pengawas saat kunjungi Kepala SDN Mekarmaya II sebelum pekerjaan dimulai.
KARAWANG — METROPLUS.ID | Pelaksana proyek rehabilitasi ruang kelas di SD Negeri (SDN) Mekarmaya II, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, membantah keras tuduhan terkait dugaan pelanggaran prosedur dan pengambilan material bekas bangunan.


Heri Sutaryat, perwakilan CV Kairos Sukses Abadi selaku pelaksana proyek, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan mencemarkan nama baik dirinya maupun perusahaannya.


"Ini jelas fitnah keji. Saya tidak pernah mengambil material bekas bangunan tersebut," ujar Heri saat ditemui awak media, Senin (11/8/2025) sore.


Menurut Heri, sebelum pekerjaan dimulai, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pengawas, konsultan proyek, dan pihak sekolah pada Jumat (8/8/2025).


Saat itu, ia juga membawa papan informasi proyek dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk transparansi kepada pihak sekolah.


Ia membantah klaim bahwa proyek tersebut tidak memiliki papan informasi.


"Sejak hari Jumat, papan proyek sudah saya perintahkan untuk dipasang di lokasi. Jadi tudingan itu tidak benar," tegasnya.


Terkait kondisi bangunan, Heri menjelaskan bahwa saat pihaknya datang, lokasi sudah dalam keadaan kosong.


"Boro-boro ambil baja ringan atau bahan lainnya, paku pun kami tidak ambil," katanya.


Heri berharap klarifikasi ini dapat menjadi pegangan publik agar tidak terburu-buru menyimpulkan kebenaran isu yang beredar. (*)

BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya