Gedung Dinsos Karawang Dibangun Ulang, Kabid Aset: Material Lama Dilelang dan Disetor ke Kas Daerah

Gedung Kantor Dinas Sosial (Dinsos) yang sedang dibangun ulang.
KARAWANG — METROPLUS.ID | Pemerintah Kabupaten Karawang resmi membongkar Gedung Kantor Dinas Sosial (Dinsos) untuk dibangun ulang dengan anggaran sebesar Rp4,7 miliar yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025. Proyek pembangunan ini ditargetkan rampung dalam 180 hari kerja dan dilaksanakan oleh CV Raja Astina sebagai kontraktor pelaksana.


Meski demikian, proyek tersebut sempat menimbulkan sorotan dari masyarakat karena tidak adanya informasi jelas mengenai nasib material bangunan lama yang telah diratakan.


Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Aset Dinas Pengelolaan Kas dan Aset Daerah (DPKAD) Karawang, Sukatmi, memastikan bahwa seluruh proses pembangunan, termasuk pengelolaan aset bekas bangunan, telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.


“Insya Allah semua sudah sesuai regulasi,” ujar Sukatmi melalui pesan WhatsApp kepada awak media.


Ia juga menjelaskan bahwa sebelum pembongkaran gedung dilakukan, terlebih dahulu dilakukan penilaian nilai aset. Setelah itu, sisa material bangunan dijual secara resmi dan hasilnya disetor ke kas daerah.


“Sebelum dirobohkan, dilakukan dulu penilaian. Selanjutnya dilakukan penjualan sisa bongkaran dan hasilnya seratus persen disetor ke kas daerah,” jelasnya.


Sementara itu, pelayanan Dinsos Karawang untuk sementara dipindahkan ke kompleks Islamic Center selama proses pembangunan berlangsung. (*)

BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya