![]() |
| Proyek peningkatan jalan di Kampung Penembahan RT 011 RW 04, Desa Kertasari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang yang diduga ditinggalkan kontraktor. |
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Redinca Jaya yang beralamat di Kampung Buahhasem II, Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Karawang. Pekerjaan jalan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang Tahun 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp189,2 juta. Berdasarkan SPK Nomor 037.21...../10.2.01.0033.2.237/KPA-JLN/PUPR/2025, proyek itu memiliki volume sepanjang 110 meter dengan lebar 4 meter dan tinggi 0,2 meter.
Namun, berdasarkan pantauan awak media, hanya sekitar 20 meter jalan yang sudah terpasang rabat beton, sementara sisanya masih berupa material yang dibiarkan begitu saja.
Kondisi proyek yang terkesan mangkrak ini menimbulkan kekecewaan warga sekitar.
“Kok ada jalan yang dibiarkan mangkrak gitu saja? Kamana pemborongna? Mun teu boga duit tong jadi pemborong! Ari pake SPK aya, ari ngagawean teu anggeus,” ujar Ceong (35), tokoh pemuda Desa Kertasari, saat ditemui di lokasi, Rabu (27/8/2025).
Menurutnya, jalan tersebut sangat dibutuhkan warga, terutama pengguna kendaraan roda empat. Karena jalan belum selesai, warga harus memutar lebih jauh untuk beraktivitas.
“Biasana paling seminggu atau dua minggu pekerjaan seperti ini selesai. Tapi ini sudah lebih dari sebulan kok belum beres,” tambahnya.
Mangkraknya proyek jalan ini menimbulkan tanda tanya besar terkait komitmen kontraktor dalam menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.
Warga berharap Dinas PUPR Kabupaten Karawang segera turun tangan untuk memastikan proyek dapat diselesaikan sesuai target agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.
Pewarta: Ade Rosadi
