Setelah Diprotes Petani, Pelaksana Proyek Turap di Rawamerta Geser Posisi Bangunan

Karmin, pemilik sawah saat menunjukan posisi yang akan dibangun turap, Selasa (15/7/2025).
KARAWANGMETROPLUS.ID | Pekerjaan proyek turap di Dusun Margasalam, Desa Panyingkiran, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, mendapat protes dari petani. Pasalnya, proyek turap tersebut diduga terlalu menjorok ke lahan sawahnya.


Karmin, pemilik sawah yang terdampak proyek mengungkapkan, bahwa ia kecewa karena posisi turap yang hendak dibangun tersebut dianggap memakan lahannya.


“Seharusnya lurus saja mengikuti turap yang lama. Ini malah terlalu masuk ke sawah saya. Nanti traktor buat bajak sawah bisa mentok,” keluh Karmin kepada media, Selasa (15/7/2025).


Proyek turap sepanjang 240 meter dengan tinggi 1,1 meter itu dikerjakan oleh CV Madu Segara & Co, dengan nilai kontrak Rp189.232.000 dan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender.


Sementara Mandor Proyek, Dais saat dikonfirmasi mengaku, bahwa posisi bangunan turap tersebut ditentukan berdasarkan arahan dari Kepala Dusun setempat.


“Yang menunjukan posisi pembangunan itu Kepala Dusun. Kita mengikuti arahan darinya,” jelasnya.


Namun setelah mendapat protes dari warga, pihak pelaksana akhirnya menggeser posisi turap agar sejajar dengan bangunan turap sebelumnya.


“Sekarang sudah digeser, jadi lurus mengikuti turap yang lama,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya