Air Sungai Citarum Berubah Biru, DLH Karawang Soroti Dugaan Limbah Industri PT. Pindo Deli Pulp and Paper Mills 1

Aliran Sungai Citarum yang diduga tercemar oleh limbah pabrik di Karawang.

KARAWANG – METROPLUS.ID | Aliran Sungai Citarum kembali menjadi sorotan publik setelah warna airnya mendadak berubah menjadi biru terang pada Sabtu pagi (21/6/2025), tepatnya di bawah Jembatan Telukjambe Timur, Karawang. Fenomena tak lazim ini viral di media sosial dan memicu kekhawatiran serius dari masyarakat serta pegiat lingkungan.


Video yang diunggah akun Instagram @karawanginfo_official memperlihatkan aliran air Sungai Citarum yang berubah warna secara mencolok. Dalam narasi unggahan disebutkan dugaan kuat bahwa perubahan tersebut berasal dari limbah produksi PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills 1, sebuah pabrik kertas besar yang beroperasi di sekitar lokasi.


“Ternyata Sungai Citarum jadi biru berasal dari pembuangan limbah pabrik ternama di dekat Jembatan Gantung Telukjambe,” tulis akun tersebut.


Reaksi cepat pun datang dari masyarakat. Banyak yang mengecam tindakan pencemaran tersebut dan mendesak pemerintah untuk bertindak tegas. “Sangat disayangkan jika benar limbah industri dibuang sembarangan ke sungai. Citarum adalah sumber kehidupan jutaan warga,” ujar seorang warga Telukjambe.


Menanggapi kejadian ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang, Iwan Ridwan, mengonfirmasi bahwa warna biru pada aliran sungai memang berasal dari limbah cair PT Pindo Deli 1.


“Pihak perusahaan menyampaikan bahwa saat itu mereka tengah memproduksi kertas berwarna biru. Limbahnya telah melalui IPAL, namun pigmen warna belum sepenuhnya terurai,” jelas Iwan.


Sebagai upaya cepat, PT Pindo Deli disebut telah menampung air limbah yang berwarna di kolam penampungan untuk diproses ulang menggunakan zat decoloring (penghilang warna). DLH juga langsung menerjunkan tim patroli sungai untuk melakukan investigasi di lokasi.


DLH Karawang telah melakukan inspeksi mendadak ke pabrik guna memastikan tidak ada lagi pembuangan limbah berwarna ke sungai. Kasus ini pun langsung dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat yang memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi.


DLH Provinsi dijadwalkan melakukan verifikasi lapangan (verlap) pada Minggu (22/6/2025), didampingi oleh tim DLH Karawang.


Sungai Citarum merupakan sumber air strategis di Jawa Barat yang mengaliri jutaan warga dan area pertanian. Meski pemerintah telah menggulirkan program Citarum Harum, pencemaran oleh limbah industri masih terus menjadi ancaman serius.


Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap industri harus terus diperkuat. Warga dan aktivis menuntut langkah nyata dari pemerintah dan penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar.


“Jangan biarkan Sungai Citarum terus jadi korban. Ini bukan sekadar sungai, tapi sumber kehidupan,” tegas seorang aktivis lingkungan. (*)


BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya