GMI Geruduk Kejagung RI, Desak Penetapan Tersangka Kasus SPPD Fiktif Rp2,5 Miliar yang Libatkan Eks Wakil Bupati Buru

Garda Muda Indonesia (GMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).

METROPLUS.ID - JAKARTA | Puluhan massa dari organisasi Garda Muda Indonesia (GMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025). 


Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan kepada Kejaksaan Agung untuk segera menetapkan Amostafa Besan—mantan Wakil Bupati Buru—sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif senilai Rp2,5 miliar.


Massa aksi membawa berbagai atribut, termasuk spanduk bertuliskan "Tangkap dan Penjarakan Amostafa Besan". 


Dalam orasinya, mereka menilai Kejaksaan Negeri Buru terlalu lama membiarkan kasus ini mengendap tanpa kejelasan hukum, padahal sudah hampir tiga tahun berlalu sejak kasus ini mencuat.


“Kami mendesak Kejaksaan Agung untuk segera mengambil alih atau memerintahkan Kejari Buru menetapkan Amostafa Besan sebagai tersangka. Jangan biarkan hukum menjadi tumpul ke atas,” tegas salah satu orator GMI.


Pewarta: Malik Masuku

METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya