![]() |
Ketua APDESI Jawa Barat, Sukarya WK, ditemani beberapa kepala desa di Kantor DPRD, Senin (24/2/2025). |
METROPLUS.ID – KARAWANG | Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang mewajibkan pembelian sepeda motor untuk operasional desa menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) menuai kritik tajam dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jawa Barat.
Ketua APDESI Jawa Barat, Sukarya
WK, menilai kebijakan ini diambil secara sepihak tanpa melalui musyawarah
dengan seluruh kepala desa di Karawang.
Menurut Sukarya, DBH merupakan hak desa, sehingga penggunaannya harus
disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa, bukan berdasarkan kebijakan
seragam dari Pemkab Karawang.
“Sumber anggaran pembelian sepeda
motor tersebut berasal dari DBH retribusi pajak, yang merupakan hak desa. Maka,
sudah seharusnya Pemkab Karawang melibatkan seluruh kepala desa dalam mengambil
keputusan. Setiap desa memiliki kebutuhan yang berbeda, dan tidak semua desa
membutuhkan motor operasional. Beberapa desa bahkan sudah memiliki kendaraan
operasional,” ujar Sukarya WK usai pertemuan dengan Kepala
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang pada Senin (24/2/2025).
Meski kecewa dengan kebijakan tersebut, Sukarya mengaku menerima keputusan
itu dengan legowo, mengingat Peraturan Bupati (Perbup) terkait pembelian motor
operasional desa telah diterbitkan. Namun, ia menegaskan agar ke depannya
Pemkab Karawang lebih transparan dan melibatkan kepala desa dalam setiap
keputusan yang berkaitan dengan desa.
“Kami menerima keputusan ini,
tetapi kami mengingatkan agar ke depannya, Pemkab Karawang lebih terbuka dan
melakukan musyawarah dengan seluruh kepala desa sebelum mengambil kebijakan
terkait urusan desa,” tandasnya.
Keputusan ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi Pemkab Karawang agar
lebih bijak dalam mengambil kebijakan, sehingga tidak menimbulkan polemik dan
tetap memperhatikan kebutuhan nyata di setiap desa. (*)