METROPLUS.ID - KARAWANG | Musyawarah Mahasiswa (Musma) Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan (FH UBP) Karawang yang digelar pada Senin (30/12/2024), diharapkan menjadi ajang demokrasi memilih Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) periode 2024.
Namun, pelaksanaan Musma tersebut dinilai cacat prosedur dan diwarnai berbagai dugaan kecurangan.
Garin Putra, salah satu mahasiswa FH UBP, menyatakan kekecewaannya atas pelaksanaan Musma tahun ini. Ia mengungkapkan bahwa forum yang seharusnya menjadi ruang kontestasi jujur dan adil justru diwarnai kejanggalan-kejanggalan serius.
"Saya berharap Musma menjadi ajang saling beradu gagasan secara jujur dan adil, tapi kejanggalan-kejanggalan dalam prosesnya telah mencoreng semangat demokrasi," ujar Garin, Selasa (7/1/2025).
Salah satu masalah utama adalah jumlah delegasi yang hadir dalam forum Musma. Berdasarkan pasal 10 ayat 8 ART Ormawa FH UBP, Musma hanya bisa dimulai jika dihadiri oleh minimal 54 orang delegasi. Namun, pada pelaksanaannya, hanya 11 orang delegasi yang hadir, sehingga forum dianggap tidak sah.
"Forum ini tidak memenuhi quorum, jadi hasil pemilihan Ketua BEM dan Ketua BLM tidak memiliki legitimasi," tegas Garin.
Selain quorum, Garin juga menyoroti kurangnya transparansi dalam proses pendaftaran panitia pelaksana Musma. Ia menyebutkan bahwa aturan terkait delegasi yang biasanya menjadi kewenangan ketua kelas diubah tanpa dasar yang jelas.
"Panitia membuat peraturan tanpa dasar yang jelas, padahal pada Musma sebelumnya, kewenangan menentukan delegasi sepenuhnya ada di tangan ketua kelas," tambahnya.
Kritik juga datang dari Khalidin Usman Nasution, mahasiswa FH UBP lainnya. Ia menyoroti ketidaksesuaian dalam proses pendaftaran panitia serta kurangnya transparansi BLM dalam pemilihan ketua pelaksana Musma.
"BLM FH UBP tidak transparan, mulai dari pendaftaran panitia hingga pemilihan ketua pelaksana Musma 2024," ujar Khalidin.
Selain itu, Garin mengungkapkan bahwa panitia pelaksana tidak memiliki legal standing yang sah. Bahkan, tidak ada rapat pleno internal BLM sebelum penerbitan surat edaran terkait pelaksanaan Musma.
"Panitia tidak memiliki dasar hukum yang jelas untuk menjalankan kegiatan ini. Saya mengecam tindakan kecurangan yang mencoreng Musma FH UBP ke-V," tegas Garin.
Dengan adanya berbagai dugaan kecurangan, mahasiswa FH UBP Karawang mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Musma agar ke depan forum ini dapat berjalan sesuai prinsip demokrasi yang jujur dan adil.
"Kami berharap Musma berikutnya bisa lebih transparan dan demokratis, tanpa ada kecurangan yang mencederai kepercayaan mahasiswa," tutup Garin. (*)